RAT (Rope Access Technique)
Rope Acess Technique/RAT (Teknik Akses Tali) Adalah
Metode yang digunakan oleh pekerja untuk menjangkau tempat-tempat yang sulit diketinggian, dimana harus didukung oleh tali dan peralatan terkait untuk mendapatkan akses ke dan dari tempat kerja
Di Indonesia Rope Access sudah dirintis sejak tahun 2005. Tahun 2007 sudah menjadi bagian dari K3 khusus bekerja di ketinggian dan ini diakui oleh Departemen Ketenagakerjaan. Menteri Tenaga Kerja mengesahkan Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 bekerja di ketinggian. Permenaker Nomor 9 tahun 2016 diterbitkan untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf i dan pasal 3 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Adapun Layanan Rope Access:
- Pembersihan dan Pemeliharaan Gedung,
- Pembersihan dan Pemeliharaan Jembatan,
- Pembersihan dan Pemeliharaan Bejana / Tanki,
- Pembersihan dan Pemeliharaan Pipa / Cerobong,