Riksa Uji K3
Riksa Uji K3
Riksa Uji K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan pengujian dan pemeriksaan peralatan kerja di perusahaan oleh pihak yang ditunjuk pemerintah untuk membangun dan menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang berlaku
Mengapa harus dilakukan Riksa Uji?
Riksa adalah pemeriksaan yang dilakukan secara terus menerus pada alat-alat yang wajib untuk dilakukan. Pelaksanaan K3 uji riksa (pemeriksaan dan pengujian) adalah upaya untuk menjaga keselamatan pekerja.
Riksa Uji Alat K3
Riksa Uji Pesawat Angkat-Angkut (PAA)
Pemeriksaan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang mengakibatkan terjadi kecelakaan kerja bila tidak ditangani secara baik dan benar.
Riksa Uji Instalasi dan Penyalur Listrik
Pemeriksaan instalasi listrik dan penyalur petir perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan kelayakan perlindungan terhadap pekerja maupun peralatan produksi
Riksa Uji Elevator (Lift) dan Eskalator
Pemeriksaan pesawat transportasi untuk memindahkan orang dan/atau barang, mengikuti jalur lintasan rel yang digerakkan oleh motor listrik
Pesawat Uap Tekanan Bejana (PUTB) dan Pesawat Tenaga Produksi (PTP)
Pemeriksaan pesawat transportasi untuk memindahkan orang dan/atau barang, mengikuti jalur lintasan rel yang digerakkan oleh motor listrik
Riksa Uji Proteksi Kebakaran
Pemeriksaan fungsionalitas serta kondisi dari sistem alarm kebakaran yang sudah dipasang, pengujian hydrant, sehingga bisa mencegah terjadinya kebakaran
Liquid Penetrant Test & UT Wall Thickness Tangki Solar HSD
NDT Liquid Penetrant Test
Visual and Identification
UT Wall Thickness
UT Wall Thickness
NDT Liquid Penetrant Test
UT Wall Thickness
UT Wall Thickness
UT Wall Thickness
NDT Liquid Penetrant Test
UT Wall Thickness
UT Wall Thickness
UT Wall Thickness
Sudahkah Anda Melakukan Riksa Uji Untuk Peralatan Anda?
Hubungi kami dan dapatkan informasi lengkap mengenai layanan ini.